| PERNYATAAN SIKAP: NEGARA ABAIKAN RASA AMAN |
| Written by ema | ||||||
| Monday, 05 July 2010 12:34 | ||||||
|
There are no translations available. PERNYATAAN SIKAP Penggagas dan pengurus Aksi Peduli Indonesia (API)- sebuah kelompok diskusi isu-isu kebangsaan-- menyampaikan keprihatinan atas perkembangan politik kebangsaan di Tanah Air yang semakin menunjukkan tanda-tanda fragmentasi akibat ketidaktegasan Negara dalam menjalankan perannya sebagai pelindung warga negara. Dengan alasan pelanggaran norma atau moral, patung Tiga Mojang karya I Nyoman Nuarta yang semula berdiri tegak di pintu gerbang perumahan Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat diruntuhkan paksa, Mei lalu. Peristiwa itu, sekali lagi menunjukkan bahwa negara telah melakukan pelanggaran konstitusi. Pelanggaran itu antara lain membiarkan warga/kelompok sipil mengambil alih peran negara (tugas aparat penegak hukum) dalam menyelenggarakan penertiban yang didasarkan pada tafsir primordial mereka sendiri padahal nyata-nyata mengabaikan aturan hukum. Negara telah melepaskan tanggung jawab penafsiran atas nilai-nilai moral berdasarkan pada cara pandang satu kelompok padahal rakyat telah memberi mandat penuh dan konstitusional kepada negara untuk menjalankan Undang-undang dan aturan yang konstutusional. Bahkan negara juga bungkam ketika kelompok-kelompok sipil ini melakukan tekanan, terror atau kekerasan atas nama nilai-nilai primordial yang mereka anut, dan memaksakan pendapat mereka agar menjadi faham publik tanpa melalui cara-cara yang konstitusional. Sikap diam negara ini juga membuktikan bahwa negara sungguh tak berdaya untuk tidak dikatakan tunduk kepada kekuatan-kekuatan sipil yang bergerak sewenang wenang menjadi polisi moral untuk banyak hal: urusan pakaian, rasa seni dan budaya, urusan hubungan antara manusia, hubungan-hubungan sosial antar warga, bahkan mendiktekan kehendaknya bagaimana seharusnya hubungan manusia dengan Tuhannya. Kekhawatiran Kelompok Aksi Peduli Indonesia (API) dan sejumlah kalangan yang berkeras menolak Undang-Undang Pornogafi dua tahun lalu kini terbukti sudah. Kita saat ini menyaksikan Undang –Undang ini telah menjadi bola liar. Undang-undang yang sama sekali belum teruji dan belum memiliki Peraturan Pelaksanaannya ini telah digunakan secara sewenang-wenang dan tidak bertanggung jawab oleh pihak-pihak yang sebetulnya tidak memiliki hak, namun merasa mendapatkan mandat menjadi polisi moral. Atas tafsirnya sendiri dan bersandar pada ayat-ayat konstitusi (UUP) itu mereka melakukan tindakan main hakim sendiri dengan melakukan berbagai aksi anarkis, antara lain pembongkaran paksa patung ” Tiga Mojang” dan sejumlah karya seni lainnya (misalnya karya fotografi ” Adam-Eva” dengan model Anjasmara). Kekhawatiran akan terjadinya hal serupa ini dengan keras telah kita suarakan sebelum Undang-undang itu diputuskan. Namun sejumlah aparatur negara seperti mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan, Prof Meutia Hatta- selaku pemangku kepentingan atas keluarnya Undang-Undang itu, serta Menteri Kebudayaan Jero Wacik, telah menjamin bahwa Undang-Undang ini tidak akan menyasar ke karya seni. Nyatanya ketika semua itu dilanggar mereka semua tak angkat bicara. Kini kita hanya tinggal menyaksikan Undang-undang itu menjadi palu godam penghancur barang seni atau apapun yang ditafsirkan telah mengundang syahwat laki-laki. Akankah negara juga diam dan bungkam jika Undang-undang itu digunakan untuk menghancurkan sejumlah patung sejarah yang kelak ditafsirkan menyalahi norma kesusilaan? Dalam situasi serupa ini, patut kiranya kita bertanya apakah negeri yang kita dirikan bersama oleh beragam suku, agama, kelas sosial, aliran ideologi ini benar-benar negara yang berasaskan Pancasila dan mengusung Bhineka Tunggal Ika? Di mana kini negara meletakkan kebhinekaan itu? Mengapa kalangan minoritas suku ras, agama dan keyakinan di negeri ini menjadi kehilangan hak-hak mereka sebagai bagian dari warga negara dan merasa terancam di negerinya sendiri? Mengapa kini kita kehilangan rasa aman untuk berekspresi? Mengapa anak-anak perempuan generasi penerus kita kehilangan kebebasan mereka untuk berekspresi akibat represi dan koersi ( pemaksaan secara langsung atau tidak langsung) penggunaan atribut keagamaan tertentu dan sekaligus membatasi pergaulannya dengan sesama warga bangsa yang berbeda suku, ras dan agama? Jelaslah, ketika negara tunduk dan patuh kepada salah satu kekuatan yang mendikte kehendaknya dan mengabaikan kepentingan bersama, maka kita hanya tinggal berharap kepada kelompok yang memiliki kewarasan akal budhi dan memiliki nurani serta memahami arti ”menjadi Indonesia”. Tidak bisa tidak, komposisi mayoritas-minoritas memang harus dihitung ulang. Dan garis penandanya harus semakin kita tegaskan yaitu menggalang kekuatan pihak yang berbudaya; anti kekerasan, anti pemaksaan, tunduk kepada konstitusi negara- siapapun mereka apapun latar belakang sosial, ekonomi, etnis, budaya, agama, gender, aliran politiknya. Dan sebagai pembedanya adalah berhadap-hadapan secara diamteral dengan mereka yang ”tuna budaya” yaitu pihak yang pro kekerasan, memaksakan kehendak, menggunakan tafsir primordialnya sebagai ukuran kebenaran, mengabaikan konstitusi dan bercita-cita menukar nilai-nilai keragaman menjadi nilai-nilai tunggal yang dipaksakan di negeri ini. Atas situasi yang berkembang ini: Kami kelompok Aksi Peduli Indonesia meminta kepada negara untuk :
Jakarta, 30 Juni 2010 Salam kebhinekaan, Pengurus: Tika Makarim, Tini Hadad, Bianti Djiwandono Tentang Kelompok Aksi Peduli Indonesia Alamat sekretariat: Jalan Dharmawangsi 7/127 Jakarta
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |
Sekretariat ICRP Jakarta
Jl. Cempaka Putih Barat XXI No.34, Jakarta 10520, Indonesia
Tel. (62-21)42802349, 42802350, Fax. (62-21)4227243
| | Profile | Program | Peoples | FAQ | Guest Book | Contact us | Milis | Link | Request source | Search | Login | |
Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).
Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.
Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.



Kunjungi situs2 ini; www.bahai.org ww...
tulisan ini semacam retoris belaka!!....
melanggar peruntukkan? buktinya apa? ...
Tindakan anarkis karena kecurigaan ya...
ASALAMUALAIKUM.. semoga dengan tulis...