| PERNYATAAN GERAKAN MASYARAKAT LINTAS AGAMA UNTUK UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA RUMAH TANGGA (PRT) |
| Written by ema | ||||||
| Thursday, 24 June 2010 16:38 | ||||||
|
There are no translations available. PERNYATAAN Kabar yang menggembirakan datang dari Sidang paripurna DPR RI pada 30 November 2009 telah memutuskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai salah satu RUU Prioritas Prolegnas DPR 2010. RUU ini dianggap signifikan mengingat Prolegnas DPR 2010 menjadikan UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang sebagai dasar prioritas kerja. Prioritas ini sekaligus menegaskan bahwa sudah saatnya negara secara serius memperhatikan nasib PRT yang sering dilupakan kesejahteraannya dan juga sering mengalami ketidadilan HAM. Akan tetapi langkah positif DPR – Komisi IX ini digagalkan oleh beberapa angota fraksi-fraksi Komisi IX melalui Rapat Komisi IX tanggal 2 Juni 2010. Rapat yang sesungguhnya tidak dihadiri oleh anggota fraksi-fraksi secara representative tersebut memutuskan untuk menghentikan RUU P PRT – mengeluarkan RUU P PRT dari pembahasan 2010. Langkah mundur ini sangat mengecewakan. Tidak ada alasan apapun yang bisa dijadikan justifikasi penggagalan ini. Bahkan agama sekalipun. Agama sangat menjunjunhg tinggi hak-hak kelompok yang seringkali termarginalkan seperti PRT di Indonesia. Bahkan, dalam sejarahnya agama selalu mengutamakan kelompok ini dalam hal apapun, mulai dari soal standar penghargaan pekerjaan orang lian, kesetaraan harkat dan martabat PRT sebagai manusia. Kami masyarakat lintas agama menyatakan sikap kecewa atas langkah mundur ini, termasuk Delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin Kemennakertrans menolak bentuk Konvensi ILO Perlindungan PRT dalam Sidang Perburuhan Internasional ke-99, sementara Indonesia adalah Negara dengan 4 juta PRT local dan 6 juta PRT migrant. Oleh sebab itu, atas nama gerakan masyarakat lintas agama, kami menyatakan sebagai berikut:
Jakarta, 15 Juni 2010
Powered by !JoomlaComment 4.0alpha3
!joomlacomment 4.0 Copyright (C) 2009 Compojoom.com . All rights reserved." |
Sekretariat ICRP Jakarta
Jl. Cempaka Putih Barat XXI No.34, Jakarta 10520, Indonesia
Tel. (62-21)42802349, 42802350, Fax. (62-21)4227243
| | Profile | Program | Peoples | FAQ | Guest Book | Contact us | Milis | Link | Request source | Search | Login | |
Your are currently browsing this site with Internet Explorer 6 (IE6).
Your current web browser must be updated to version 7 of Internet Explorer (IE7) to take advantage of all of template's capabilities.
Why should I upgrade to Internet Explorer 7? Microsoft has redesigned Internet Explorer from the ground up, with better security, new capabilities, and a whole new interface. Many changes resulted from the feedback of millions of users who tested prerelease versions of the new browser. The most compelling reason to upgrade is the improved security. The Internet of today is not the Internet of five years ago. There are dangers that simply didn't exist back in 2001, when Internet Explorer 6 was released to the world. Internet Explorer 7 makes surfing the web fundamentally safer by offering greater protection against viruses, spyware, and other online risks.Get free downloads for Internet Explorer 7, including recommended updates as they become available. To download Internet Explorer 7 in the language of your choice, please visit the Internet Explorer 7 worldwide page.



Kunjungi situs2 ini; www.bahai.org ww...
tulisan ini semacam retoris belaka!!....
melanggar peruntukkan? buktinya apa? ...
Tindakan anarkis karena kecurigaan ya...
ASALAMUALAIKUM.. semoga dengan tulis...